Calender

June 2009
S M T W T F S
« May   Aug »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Renungan

Ketika dirimu melihat ke cermin, perhatikan kiri dan kananmu....ada aura yg beda di sana.... free counters

Mengurus STNK

Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbagi pengalaman pada saat saya mengurus perpanjangan STNK di Samsat Jakarta Timur di jalan Penas. Kebetulan sekali dalam waktu yang berdekatan saya melakukan dua hal yang agak berbeda. Pertama pada bulan kemarin saya memperpanjang STNK sekaligus ganti plat dan telat 5 bulan. Kedua, pada bulan ini saya hanya memperpanjang STNK saja. Ternyata keduanya hampir sama. Sebelum pergi ke tempat pengurusan STNK, pastikan berkas-berkas telah kita bawa dan dilengkapi. Seperti :

  1. STNK asli beserta 1 rangkap fotokopi
  2. BPKB asli beserta 1 rangkap fotokopi (BPKB asli hanya dibawa, tidak ikut dikumpulkan)
  3. KTP asli dari pemilik beserta fotokopi 1 buah

Pertama untuk STNK yang harus ganti plat nomor karena sudah 5 tahun caranya cukup mudah. Langsung saja ke bagian belakang untuk gesek nomor mesin dan nomor rangka. Nah, untuk motorĀ  yang bertipe bebek atau jago, agak sulit untuk menggeseknya karena harus membuka badan motor. Tapi untuk motor bertipe vespa, relatif mudah. Biaya untuk menggesek ini sekitar 5000 rupiah. Yaa….kalau dipikir itu biaya kertas dan biasa gesek nya.

Setelah digesek, kita akan mendapatkan kertas yang berisi nomor rangka dan nomor mesin kita. Kertas itu kita serahkan ke loket untuk pengesahan. Letak loketnya ada di belakang lokasi gesek nomor. Biaya untuk pengesahan ini adalah 20000 rupiah. Mahal gak sih ?

Setelah disahkan, kita baru bisa membayar pajak ke gedung utama. Caranya adalah dengan mengambil formulir pada tempat yang tersedia. Formulir ini gratis lho. Isi sesuai data pada STNK dengan mengikuti petunjuk yang sudah diberikan. Ada contohnya juga koq. Kalau sudah diisi lengkap jangan lupa disatukan dengan staples, lalu silakan mengantri pada loket 1 untuk pengecekan dan ambil nomor urut. Biasanya tidak lama akan dipanggil pada loket 2 untuk mengambil slip pajak yang harus dibayar dan juga KTP asli yang tadi dikumpulkan. Lalu menuju loket 3 atau 4 untuk membayar pajak yang kendaraan. Jika kita telat bayar pajak, maka di sana akan terlihat denda. Tapi jika telatnya lebih dari satu tahun, kita harus ke lt.3 untuk membayar pajak tahun sebelumnya. Nah, di loket 3 dan 4 ini harus hati-hati. Periksalah dengan teliti uang kembalian yang diberikan oleh petugas sebelum meninggalkan loket. Terkadang jika kita tidak teliti, uang kembalian akan diberikan kurang dari yang seharusnya. Mintalah kembali jika kurang. Nah, biasanya kalau kita tidak sabar, kita akan ditawarkan untuk mencetak bukti STNK dengan cepat pada loket ini dengan tambahan biaya. Hehehehe….kalau saya sih lebih baik ikuti aturan saja. Toh juga tidak lama. Sekitar 15 menit, kita akan dipanggil kembali di loket 5 untuk mengambil STNK yang sudah jadi. Biasanya satu paket dengan plastik. Apakah sudah selesai ? Belum. Kita masih harus mencetak plat nomor di ruang pencetakan plat di dekat kita menggesek nomor. Siapkan uang receh (5000 rupiah saja). Tunggu 10 menit, lalu jadi deh. Jangan lupa jemur dahulu karena biasanya masih basah. Sampai sini untuk kasus pertama telah selesai. Bagaimana dengan kasus kedua. Kasus kedua hanya bagian dari kasus pertama. Langsung saja ke loket 1 untuk membayar pajak. Hehehehehe…..

Leave a Reply

 

 

 

You can use these HTML tags

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>